IPOL.ID – Dalam kasus penemuan potongan kepala dan tubuh perempuan di kawasan pelabuhan, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, hingga kini potongan tubuh itu masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan tanpa kepala ditemukan di dalam area Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman, Muara Baru, Penjaringan, Selasa (29/10/2024).
Mayat perempuan tanpa kepala itu dalam keadaan kondisi terbungkus karung dan terikat ditemukan oleh warga yang sedang beraktivitas di dekat kolam Pelabuhan Muara Baru.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono menerangkan, bagian tubuh korban dibawa ke Instalasi Forensik dalam waktu terpisah yaitu potongan tubuh pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 17.25 WIB.
Kemudian potongan kepala korban dibawa anggota Polsek Muara Baru ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 02.23 WIB.
“Saat ini akan dilakukan pemeriksaan dalam terhadap dua potongan jenazah tersebut,” ungkap Karumkit Prima pada awak media di RS Polri Kramat Jati, Rabu (30/10/2024).