IPOL.ID – Dalam kasus penganiayaan remaja putri siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial Q, 13, di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, keluarga korban berharap para pelaku dapat segera ditangkap polisi.
Ibu korban, Siti Djuleha, 43, berharap agar 12 pelaku lekas ditangkap karena tindak pengeroyokan dilakukan mereka terhadap Q sudah terlampau sadis sehingga harus diproses hukum.
“Itu sudah bukan kenakalan remaja lagi, sudah pidana. Bukan seperti perbuatan anak di bawah juga, ini sudah sadis banget,” tegas Siti kesal di Jatinegara, Rabu (2/10/2024).
Karena saat kejadian Q dipukul, ditendang, dijambak, diseret oleh para pelaku secara membabi buta hingga mengalami luka di bagian hidung, mulut, kaki, bahkan satu gigi depan korban patah dan gigi lainnya otek, nyaris patah.
Usai kejadian itu, lanjut Siti, kini Q mengalami trauma berat, kerap murung dan menangis, bahkan korban belum dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah karena masih dalam proses pemulihan.
“Saya bikin laporan polisi ke Polres Jakarta Timur karena saya takut kalau kejadian ke orang lain. Karena pas anak saya sampai rumah itu badannya berdarah semua, muka, dan kaki,” bebernya.
Siti menegaskan bahwa saat awal memberi keterangan di Polres Metro Jakarta Timur putrinya sudah menyampaikan identitas dua remaja perempuan pelaku utama pengeroyokan.
Kasusnya kini dalam penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena antara pelaku dan korban diduga sama-sama berusia anak.
Laporan kasus dialami Q diterima dengan sangkaan Pasal 76C tentang Kekerasan Terhadap Anak juncto Pasal 80 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
“Anak saya sudah visum juga di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di malam pas bikin laporan di Polres Jakarta Timur itu langsung diantar sama polisi untuk visum di RS Polri Kramat Jati,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang siswi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) menjadi korban pengeroyokan sekelompok remaja perempuan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Korban perempuan berinisial Q, 13, dikeroyok di ruas jalur lambat Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Hingga kasusnya dilaporkan ke Mapolres Metro Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)