IPOL.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan serangkaian penggeledahan terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan tahun 2025-2024.
Upaya paksa tersebut kini menyasar kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut sejumlah ruang kerja pejabat turut digeledah, salah satunya ruang Sekretariat Jenderal KLHK. Selain itu, ruang Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR. Lalu, ruang Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum dan Biro Hukum.
“Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan,” ucap Harli di Ruang Puspenkum Kejagung, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Adapun serangkaian kegiatan penggeledahan di ruang kerja anak buah Menteri LHK Siti Nurbaya dilakukan oleh penyidik pidana khusus pada Kamis (3/10/2024) pukul 09.00-23.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejagung telah menyita empat box dokumen dan barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan.
“Saat ini, penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkas Harli.
Sebagai informasi, Kejagung saat ini tengah menyidik dugaan adanya korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005-2024.
Dugaan korupsi ini kaitannya dengan penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara. (Yudha Krastawan)