Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejagung telah menyita empat box dokumen dan barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan.
“Saat ini, penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkas Harli.
Sebagai informasi, Kejagung saat ini tengah menyidik dugaan adanya korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005-2024.
Dugaan korupsi ini kaitannya dengan penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara. (Yudha Krastawan)