IPOL.ID – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap KKB Enes Dapla bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 16:55 WIT.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengungkapkan, KKB Enes Dapla dan dua rekanya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari kepala kampung. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.
“KKB Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan menggunakan motor Beat hitam melintasi perempatan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo,” ujar Faizal Ramadhani, melansir Senin (21/10/2024).
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno, menambahkan bahwa penangkapan terjadi saat KKB KKB Enes Dapla dan dua rekannya sedang melakukan perampasan uang kepala kampung.
Dari tangan para pelaku, kata dia, ditemukan barang bukti berupa uang dan surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari desa untuk mendukung Papua Merdeka. Serta instruksi pembelian senjata dan amunisi, dan satu buah motor Beat hitam.