Ia menyadari bahwa permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan Kementerian ATR/BPN sendiri tapi perlu menggandeng Kementerian Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk menegakkan hukum di bidang pertanahan. “Saya rasa penyelesaian ini isu kedaulatan nasional, seberapa mampu negara menegakkan hukum pertanahannya terhadap siapa pun di republik ini, tidak pandang bulu,” tegas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Apresiasi dan dukungan juga disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra. Khususnya, terkait dengan program penertiban Hak Guna Usaha (HGU). “Saya sangat mengapresiasi soal program kerja 100 hari sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri, ini cukup menggambarkan bagaimana yang menjadi visi Prabowo-Gibran. Mudah-mudahan di ATR/BPN ini berhasil,” ucapnya.
Ia berharap program tersebut dapat semakin menumbuhkan ekonomi Indonesia. “Kami titip betul sehingga lahan-lahan HGU ini bisa produktivitasnya makin meningkat, maka pasti pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Pemerintahan Prabowo-Gibran bisa disumbangkan dari sisi pertanahan ini,” pungkas Wakil Ketua Komisi II DPR RI.