Menlu Retno mengatakan bahwa sejak krisis di Myanmar terjadi pada 2021, para pemimpin ASEAN memutuskan tidak mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan. Namun, Myanmar tidak diperbolehkan mengirim perwakilan politisnya.
Hal itu dilakukan agar Myanmar tidak menghambat kerja ASEAN secara keseluruhan, dan tidak diperkenankan untuk mengambil maupun menolak keputusan yang ditetapkan para pemimpin ASEAN.
Sejak Keketuaan Brunei Darussalam Tahun 2021, Kamboja Tahun 2022 dan Indonesia Tahun 2023, Myanmar memutuskan tidak mengirimkan perwakilan pada pertemuan tingkat tinggi tahunan itu. (*)