Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas HAM Soroti Tingginya Kasus Anak dengan HIV/AIDS, Pentingnya Pendekatan Berbasis HAM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Komnas HAM Soroti Tingginya Kasus Anak dengan HIV/AIDS, Pentingnya Pendekatan Berbasis HAM
Nasional

Komnas HAM Soroti Tingginya Kasus Anak dengan HIV/AIDS, Pentingnya Pendekatan Berbasis HAM

Timur
Timur Published 17 Oct 2024, 15:46
Share
4 Min Read
Saat ini infeksi virus HIV (human immunodeficiency virus) dan acquired immunodeficiency syndrome (AIDS) menjadi salah satu masalah kesehatan di dunia.
Saat ini infeksi virus HIV (human immunodeficiency virus) dan acquired immunodeficiency syndrome (AIDS) menjadi salah satu masalah kesehatan di dunia. Foto: womenshealth
SHARE

“Seluruh divisi di Komnas HAM telah dilatih terkait basic HIV/AIDS, sehingga dalam penanganan pengaduan maupun pemantauan, perspektif HIV/AIDS dapat diselaraskan dengan kerja-kerja mereka,” ujar Putu.

Komnas HAM juga memiliki peran penting dalam bidang kesehatan terkait HIV/AIDS, termasuk: 1) mengawasi pelaksanaan hak atas kesehatan bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV), memastikan mereka tidak mengalami diskriminasi, 2) mengawasi pelanggaran privasi terkait penyebaran informasi status HIV seseorang, 3) menangani kasus-kasus kekerasan atau diskriminasi dalam lingkungan keluarga, 4) memastikan pelaksanaan hak-hak ini sesuai dengan prinsip non-diskriminasi, dan 5) melaporkan pelaksanaan kewajiban HAM internasional terkait hak-hak ODHIV.

Putu juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menjalankan tiga kewajiban HAM, yaitu melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS, terutama pada anak, harus dilakukan dengan pendekatan berbasis HAM. “Pendekatan berbasis HAM mendorong tanggung jawab negara dalam melindungi dan memastikan hak-hak ODHIV terpenuhi,” tutupnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hiv aids, komnas ham, Penderita HIV AIDS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Diduga anak keterbelakangan mental dinarasikan menjadi korban perundungan. Foto: Freepik, @8photo Viral Foto Wajah Siswi SD di Probolinggo Lebam, tapi Reaksi Polisi Bikin Bingung
Next Article Liam Payne meninggal dunia di usia 31 tahun usai terjatuh dari balkon di Hotel Casasur Palermo. Foto: IG, @ilhampid (tangkap layar) Mantan Personel One Direction, Liam Payne Tewas Mengenaskan Jatuh dari Lantai Tiga

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?