IPOL.ID – Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah terduga pembubaran paksa diskusi para tokoh dan aktivis di kawasan Kemang yang berlangsung pada Sabtu (30/9/2024) lalu. Kompolnas pun mengapresiasinya.
Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa 11 polisi yang berjaga saat ada aksi pembubaran diskusi di Kemang.
Kompolnas menyebut Polda Metro Jaya telah melakukan langkah yang tepat. Terlebih pemeriksaan dilakukan secara simultan.
“Simultan Propam periksa internal untuk dugaan pelanggaran terhadap anggota dan Reskrim periksa para tersangka dugaan tindak pidana. Itu langkah yang tepat,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, melansir Kamis (3/10/2024).
Poengky meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, aksi kekerasan di salah satu hotel di Kemang itu melanggar kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyatakan pendapat.
“Sangat mengejutkan setelah 26 tahun Reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia. Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini,” ucapnya.