“KPAI mendorong pemulihan (terhadap korban) sampai tuntas. Mohon ketuntasannya dipastikan melalui pernyataan para profesi, seperti psikolog, dokter, guru, orangtua,” katanya.
Meski berdasar informasi anak-anak terduga pelaku perundungan kini sudah dipanggil guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN, tapi hal tersebut tak menjamin perundungan berakhir.
Jasra menambahkan, dalam banyak kasus perundungan anak-anak yang dipanggil guru BK justru merasa terstigma, dan ujungnya justru melakukan tindakan lebih keras lagi terhadap korban.
“Tentu baru dugaan dan butuh pendalaman. Namun dari pengalaman KPAI ini terjadi. Karena kekerasan dan sikap kekerasan selalu menindas dengan menyasar yang lebih lemah,” tandasnya.
KPAI memastikan perlu asessement mendalam untuk memastikan penyebab kematian anak-anak tersebut melakukan perundungan terhadap korban, apa karena pola asuh di rumah atau hal lain. (Joesvicar Iqbal)