IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali angkat bicara soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Terkini, KPK menyampaikan pertemuan Alex dengan Eko terjadi sebelum proses penyelidikan perkara Eko Darmanto.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, pertemuan Bapak Alexander Marwata dengan saudara ED dilakukan pada 9 Maret 2023. Pertemuan dilakukan secara terbuka di ruang rapat gedung merah Putih KPK, dengan didampingi dua orang staf KPK, serta atas sepengetahuan pimpinan lainnya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, Tessa juga menyampaikan pernyataan Alex yang sebelumnya terkait substansi pertemuannya dengan Eko melalui pesan singkat kepada wartawan belum lama ini.
Kala itu, Alex telah menjelaskan pertemuannya dengan Eko Darmanto karena mantan pejabat Ditjen Bea Cukai itu hendak melaporkan dugaan korupsi di instansinya.
“Dalam pertemuan tersebut, saudara ED menyampaikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Bapak AM selanjutnya meminta atas informasi tersebut disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” jelas Tessa.
“Penyampaian/pemaparan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh masyarakat kepada Pimpinan KPK, juga dilakukan pada beberapa kasus/perkara lainnya. KPK terbuka menerima saran, masukan, dan informasi dari masyarakat,” pungkas Tessa.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki pertemuan antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait pertemuan itu, termasuk salah satunya Alex beserta sejumlah staf KPK. (Yudha Krastawan)