IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang tercantum dalam visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pada visi misi tersebut, Presiden dan Wakil Presiden RI telah menyatakan tekadnya untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Pencegahan dan pemberantasan korupsi juga menjadi salah satu dari 17 program prioritas Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.
Sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi, KPK menyambut baik rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan, serta upaya mencegah korupsi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Langkah ini sejalan dengan reformasi politik yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden, yang akan membantu menciptakan iklim politik yang lebih bersih dan bebas dari praktik koruptif.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, juga berharap agar reformasi hukum yang dijanjikan dapat diwujudkan secara nyata, terutama dalam memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman. Di saat yang sama, KPK juga akan melanjutkan tugas dan fungsinya yang tak semata mengedepankan penindakan, namun juga pencegahan dan pendidikan antikorupsi.