IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan perangkat xray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun anggaran 2021.
Pada Senin (7/10/2024), KPK memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ali Jamil.
Diketahui, Ali Jamil sebelumnya pernah menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian di era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Saksi hadir dan didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai pengadaan xray mobile, statis, dan kontainer, pada saat menjadi kepala badan karantina,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menyidik adanya dugaan korupsi pengadaan perangkat xray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) TA 2021.
Kasus ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 82 miliar.
Dalam perjalanan kasusnya, KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Larangan bepergian ke luar negeri itu dibutuhkan penyidik untuk mempermudah pemanggilan dan pemeriksaan keenam orang tersebut. (Yudha Krastawan)