Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Puji Keberanian Kejagung Tangkap 3 Oknum Hakim PN Surabaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Puji Keberanian Kejagung Tangkap 3 Oknum Hakim PN Surabaya
Hukum

KPK Puji Keberanian Kejagung Tangkap 3 Oknum Hakim PN Surabaya

Farih
Farih Published 25 Oct 2024, 13:02
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. Selain ketiga hakim PN Surabaya itu, Kejagung juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

“Kami juga mengapresiasi Kejaksaan Agung yang sudah melakukan tangkap tangan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Kamis (24/10/2024).

Diketahui ketiga hakim tersebut telah memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur atas kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Meski dibebaskan dalam sidang tingkat pertama, Ronald kemudian menerima vonis penjara lima tahun menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Tessa berharap kasus dugaan suap terhadap para hakim tersebut dapat diungkap dengan jelas. Sebab, kata dia, kasus ini menjadi salah satu bentuk keprihatinan bahwa masih ada intervensi para koruptor yang ingin mengganggu objektifitas hakim yang memutus perkara.

Tessa menyampaikan MA dapat melakukan perbaikan dengan terungkapnya kasus ini. “Tentunya ini perlu menjadi perhatian di Mahkamah Agung juga yang membawahi para hakim-hakim ini, celah-celah mana yang sekiranya bisa ditutup,” pungkas Tessa. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim, Kejagung, kpk, PN Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Korban penyiraman air keras di Cengkareng, Agus Salim. Foto: X, @republikoren (tangkap layar) Viral Petisi Agus Tembus 131 Ribu Tanda Tangan, Netizen Tuntut Cabut Donasi
Next Article Presiden Prabowo Subianto saat memimpin kegiatan latihan baris berbaris yang diikuti para anggota Kabinet Merah Putih. Foto: Kantor Staf Kepresidenan Buka Retreat Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang, Prabowo Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah

TERPOPULER

TERPOPULER
Pebulu tangkis muda Indonesia Moh. Zaki Ubaidillah atau Ubed melaju ke babak 16 besar Japan Open 2026 setelah menundukkan wakil Denmark, Rasmus Gemke, dalam dua gim langsung. Foto: Dok BNI
BNI

Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI

Olahraga
Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030
17 Jul 2026, 10:33
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
HeadlineNews
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
16 Jul 2026, 21:39
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Anggota BPK Didalami Soal Pengaturan Hasil Audit Keuangan Pemkab Muara Enim
16 Jul 2026, 23:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?