Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Puji Keberanian Kejagung Tangkap 3 Oknum Hakim PN Surabaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Puji Keberanian Kejagung Tangkap 3 Oknum Hakim PN Surabaya
Hukum

KPK Puji Keberanian Kejagung Tangkap 3 Oknum Hakim PN Surabaya

Farih
Farih Published 25 Oct 2024, 13:02
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. Selain ketiga hakim PN Surabaya itu, Kejagung juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

“Kami juga mengapresiasi Kejaksaan Agung yang sudah melakukan tangkap tangan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Kamis (24/10/2024).

Diketahui ketiga hakim tersebut telah memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur atas kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Meski dibebaskan dalam sidang tingkat pertama, Ronald kemudian menerima vonis penjara lima tahun menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Tessa berharap kasus dugaan suap terhadap para hakim tersebut dapat diungkap dengan jelas. Sebab, kata dia, kasus ini menjadi salah satu bentuk keprihatinan bahwa masih ada intervensi para koruptor yang ingin mengganggu objektifitas hakim yang memutus perkara.

Tessa menyampaikan MA dapat melakukan perbaikan dengan terungkapnya kasus ini. “Tentunya ini perlu menjadi perhatian di Mahkamah Agung juga yang membawahi para hakim-hakim ini, celah-celah mana yang sekiranya bisa ditutup,” pungkas Tessa. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim, Kejagung, kpk, PN Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Korban penyiraman air keras di Cengkareng, Agus Salim. Foto: X, @republikoren (tangkap layar) Viral Petisi Agus Tembus 131 Ribu Tanda Tangan, Netizen Tuntut Cabut Donasi
Next Article Presiden Prabowo Subianto saat memimpin kegiatan latihan baris berbaris yang diikuti para anggota Kabinet Merah Putih. Foto: Kantor Staf Kepresidenan Buka Retreat Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang, Prabowo Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0116
Jakarta Raya

Imbas Truk Tabrak JPO, Baco Minta Petugas Awasi Ketat Kendaraan Bertonase Besar di Jakarta

HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
HeadlineOlahraga
Usai Hajar Kamboja 3-0 pada SEA V Cup 2026, Indonesia Tantang Tuan Rumah Filipina 
16 Jul 2026, 20:13
Olahraga
Mulai Rangkaian Visitasi, CdM Todotua Pasaribu Tegaskan Semua Cabor Dapatkan Perhatian dan Fasilitas Terbaik
16 Jul 2026, 21:22
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?