Sebelumnya, Kejagung telah menangkap pensiunan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Dalam penangkapan tersebut, Kejagung juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1 triliun dan 51 kg emas.
Uang hingga emas tersebut didapat Zarof dari hasil menangani berbagai kasus di MA saat menjabat sebagai Badan Diklat. (Yudha Krastawan)