IPOL.ID – Saat ini jumlah pendaftar pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024 telah melampaui kuota.
Informasi yang dihimpun, dari total kebutuhan 4.144 pengawas TPS untuk Pilkada Jakarta 2024, hingga kini sudah 6.182 orang mendaftar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur.
“Total pendaftar 6.182, kebutuhan TPS ada 4.144,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar, pada Minggu (13/10/2024).
Menurut Bawaslu Jakarta Timur, melonjaknya pendaftar pengawas TPS, di antaranya, karena pengaruh jumlah TPS pada Pilkada Jakarta 2024 yang berkurang bila dibanding Pemilu 2024.
Sehingga warga yang sebelumnya menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 lalu kini beralih menjadi pengawas TPS di Pilkada Jakarta 2024.
“Maka ada beberapa yang dari KPPS (di Pemilu 2024) tidak mendaftar lagi sebagai KPPS (di Pilkada Jakarta 2024), akhirnya dia mendaftar sebagai pengawas TPS,” kata Ahmad.