IPOL.ID-Polisi menelusuri kasus perundungan yang dialami oleh siswi SMP di Kota Jambi berinisial N (14) masih terus berlanjut. Saat ini ada lima orang orang pelaku yang telah ditetapkan.
Video perundungan tersebut viral di media sosial yang memperlihatkan lima pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa.
Lima pelaku sendiri terlihat memiliki perannya masing-masing, nampak satu pelaku memegangi kepala korban sembari menjambak rambut dan memukul korban, pelaku kedua menyundutkan rokok ke beberapa bagian wajah korban, hingga korban menangis tak berdaya dan menyiramkan minuman kemasan ke kepala korban.
Sedangkan ketiga remaja perempuan lainnya dengan senang merekam aksi perundungan tersebut menggunakan handphonenya masing-masing.
PS Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Luh Praba Pratiwi membenarkan adanya kasus perundungan ini pihaknya telah menetapkan lima orang pelaku anak.
“Kita sudah menetapkan lima orang pelaku anak. Semua pelaku anak ini, semuanya yang terekam dalam video sama yang memvideokan aksi perundungan tersebut,” jelas Ipda Luh, dikutip pada Rabu (2/10/2024).