IPOL.ID – Resiko tinggi yang harus diemban petugas Gulkarmat menjadi perhatian serius legislator di Jakarta.
Karenanya, Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan kenaikan gaji Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
“Pada prinsipnya kita menyetujui karena ada faktor risiko tinggi sebagai personel Gulkarmat,” ujarnya, saat pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Politisi Demokrat itu menegaskan, penyesuaian pendapatan PJLP Gulkarmat dilakukan sesuai dengan sertifikasi keahlian yang dimiliki. Penambahan besaran gaji ini diharapkan bisa meningkat kesejahteraan personil.
“Saya minta bisa segera direalisasikan tahun depan. Gulkarmat ini harus punya indeks angka koefisien honor yang diterima. Jadi kalau yang lain Rp 5,1 juta, di Gulkarmat lebih dari itu berdasarkan sertifikasi masing-masing,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan meminta kepada Komisi A DPRD DKI agar menyetujui usulan kenaikan gaji PJLP tersebut.