“Anggota PJLP kami sebanyak 1.753 orang. Kami mohon kepada Komisi A bisa menyetujui usulan kami terkait dengan peningkatan penghasilan mereka,” harapnya.
Menurutnya, penyesuaian gaji PJLP Gulkarmat dilakukan dengan mempertimbangkan keahlian yang dimiliki dan risiko tugas yang tinggi. Selama ini, gaji anggota PJLP Damkar masih berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP). (Sofian)