IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi TJahjanto mengapresiasi hasil kajian sinkronisasi regulasi Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia (KKPH) yang dilakukan oleh Tim Kajian Kebijakan Singkronisasi Regulasi KKPH.
“Penyusunan hasil kajian menjadi tanggung jawab Kemenko Polhukam dan Bakamla yang harus diselesaikan paling lama akhir Desember 2024 ini. Dan saya berterima kasih kepada Tim Kajian dapat menyelesaikan kajian ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan,” jelas Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat memimpin rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Hadi menyampaikan bahwa kajian sinkronisasi regulasi KKPH murni bersifat akademis dan tidak ada muatan ekonomi maupun politis yang menguntungkan beberapa pihak/golongan tertentu, dan dalam penyusunannya melibatkan berbagai kalangan, baik akademisi dari dalam negeri maupun dari luar negeri serta kelompok masyarakat pengguna laut (INSA, KNTI, HNSI).