IPOL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan dua komisi dari 11 menjadi 13 dan pembentukan Badan Aspirasi pada alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
Dengan demikian, AKD terdiri dari Komisi I hingga Komisi XIII. Selain ketigabelas komisi itu, akan ada Badan Musyawarah,Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan dan Kerja sama Antarparlemen, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Aspirasi Masyarakat dan Badan Kehormatan Dewan.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan penambahan dua komisi dilakukan untuk memperkuat, menyinergikan dan menyelaraskan rencana penambahan kementerian dari presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurutnya, DPR masih menunggu nomenklatur kabinet untuk mengumumkan mitra dari 13 komisi yang dibentuk.
“Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan diumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja. Dari sana baru kami akan mengetahui dan mensinergikan atau selaraskan dengan komisi-komisi yang ada di DPR,” ujarnya.