IPOL.ID – Dua orang warga berusia lanjut (lansia) nekat berbuat mesum di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2024) dini hari. Alhasil keduanya digerebek oleh warga setempat.
Kasi Perlindungan Jaminan dan Rehsos Sudin Sosial Jakarta Timur, Denny Slamet menerangkan, awal penangkapan pasangan sejoli Lansia tersebut saat warga memergoki tindak asusila dilakukan.
“Ada beberapa warga yang melihat keduanya melakukan tindakan kurang senonoh di area sekitar KBT,” ungkap Denny saat dikonfirmasi awak media di Duren Sawit, pada Minggu (27/10/2024).
Mendapati tindakan tak pantas di ruang publik, warga pun menggerebek keduanya dan mengamankan lalu membawanya ke Pos Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) terdekat.
Hasil pemeriksaan petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur, sejoli Lansia yang nekat berbuat mesum di kawasan KBT itu bukan merupakan pasangan suami istri (Pasutri) sah.
“Setelah dilakukan asesmen oleh petugas P3S bersama Kasatpel (Kepala Satuan Pelaksana) Sosial Kecamatan Duren Sawit, keduanya diketahui bukan Pasutri,” bebernya.