“Transformasi digital ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan menghubungkan inovasi teknologi dengan kebutuhan nyata masyarakat dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi semua lapisan,” kata Hasan Fawzi.
Dalam menjawab tantangan tersebut, OJK mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi terkait dengan pengembangan dan penguatan industri IAKD di tengah pesatnya transformasi digital, di antaranya dengan menerbitkan POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan menerbitkan Roadmap Pengembangan & Penguatan IAKD 2024- 2028. Roadmap ini bertujuan untuk meletakkan dasar atas rencana kerja strategis yang akan dilakukan oleh OJK dalam mengembangkan dan memperkuat sektor IAKD.
Lebih lanjut Hasan menyampaikan konsep Penta Helix Innovation Hub yaitu pentingnya kolaborasi antara lima elemen utama dalam pengembangan inovasi, yaitu akademisi, pemerintah, pelaku industri, masyarakat, dan media. Setiap elemen memiliki peran penting dalam menciptakan inovasi yang inklusif dan berkelanjutan.
