Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina dan Wakil Kepala Center for Sharia Economic Development INDEF, mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar, ekosistem halal masih belum terintegrasi dengan kuat. “Perkembangan industri halal kita masih tumbuh secara sektoral dan belum terintegrasi. Untuk membangun ekosistem halal yang komprehensif, diperlukan kebijakan yang lebih mendukung, termasuk regulasi yang memperkuat sinergi antara keuangan syariah dan sektor industri halal lainnya,” ujarnya.
Handi juga menambahkan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap sektor ini. “UU No. 59/2024 tentang RPJMN sudah memasukkan penguatan ekonomi syariah, dan regulasi payung seperti omnibus law untuk ekonomi dan keuangan syariah perlu didorong agar industri halal di Indonesia bisa berkembang lebih cepat,” pungkasnya.
Diskusi ini diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk memperkuat ekosistem halal sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional dan global. (tim)