Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Kriminal

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Farih
Farih Published 30 Oct 2024, 10:11
Share
1 Min Read
penangkapan, borgol
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Polisi menetapan IJ (54) sebagai tersangka kasus penculikan dan penyanderaan seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.

“Sudah tersangka (penculikan dan penyanderaan),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (29/10).

Setelah ditetapkan jadi tersangka pelaku juga langsung dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

“(Tersangka) sudah ditahan,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

“Ancaman pidananya 15 tahun penjara,” tegasnya.

Polres Metro Jaksel sebelumnya menyatakan bahwa IJ telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Info terakhir, tersangka dan barang buktinya sudah kita limpahkan ke Polres Jaktim,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung.

Pelimpahan tersebut dilakukan karena tempat kejadian perkara (TKP) awal penculikan berada di wilayah Jakarta Timur. Selain itu, orangtua korban juga sudah membuat laporan polisi di Polres Jaktim.

“Karena orangtua korban bikin LP di Polres Jaktim dan TKP awal penculikannya di Jaktim ya. Tadi penyidik Polres Jaktim sudah menjemput korban dan tersangka dibawa ke sana,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: penyanderaan, pospol pejaten, sandera, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah. Foto: dok pribadi DPRD DKI Ingatkan Bahaya Miras pada Generasi Muda di Pulau Seribu
Next Article Bazar UMKM untuk Indonesia “BerKRIYAsi” hadir di Trans Studio Makassar, 24-27 Oktober 2024. Foto: Ist Bazar UMKM “BerKRIYAsi” Kembali Hadir di Makassar: Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Inovasi dan Kriya Nusantara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?