IPOL.ID – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto,
Diketahui, status Eko Darmanto merupakan pihak berperkara di lembaga antirasuah itu.
“Permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap suadara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (8/10).
Ade Safri mengatakan, surat panggilan telah dilayangkan ke Alex. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB.
“Di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” sebutnya.
Dalam kasus ini, kata Ade, penyidik telah memeriksa 23 saksi. Sedangkan, pemanggilan terhadap Alex sendiri dilakukan pertama kalinya. (far)