Unit Reskrim Polsek Ciracas menyebut masih perlu melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dilakukan ketiga remaja.
“Nanti kita lihat perkembangannya,” tukasnya.
Sebelumnya, warga RW 10, Kelurahan/Kecamatan Ciracas mengamankan tiga remaja diduga penyalahguna narkotika di Taman Ciracas Ceria pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Awal ketiganya diamankan dari kecurigaan warga yang melihat tiga remaja di lokasi, diamankan juga tembakau gorila atau campuran tembakau dengan ganja sintetis.
Usai diamankan ketiga remaja berikut barang bukti dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika itu. (Joesvicar Iqbal)
