Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Gerebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Gerebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Kriminal

Polisi Gerebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Farih
Farih Published 01 Oct 2024, 17:47
Share
2 Min Read
Polda Jatim membongkar kasus pertas seks sebuah vila di Kota Batu. Foto: dok. Polda Jatim
Polda Jatim membongkar kasus pertas seks sebuah vila di Kota Batu. Foto: dok. Polda Jatim
SHARE

IPOL.ID – Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggrebek sebuah vila di Kota Batu yang diduga digunakan pesta seks. Dari penggrebekan tersebut, sebanyak 12 orang yang terlibat pesta seks diamankan.

Satu orang laki-laki berinisial SM (31) warga Malang, selaku penyelenggara, ditetapkan sebagai tersangka.

Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penggrebekan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah oleh pesta tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat, lalu polisi menindaklanjuti hingga akhirnya melakukan penggrebekan,” kata Dirmanto, Senin (1/10).

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menambahkan tersangka SM sengaja membuat acara itu dengan tujuan melakukan hubungan seks secara bersama-sama.

“Tersangka sengaja mengundang peserta yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, pasangan suami istri (pasutri) dan juga laki-laki lain tanpa pasangan, untuk melakukan kegiatan fantasi seks secara bersama-sama,” kata Suryono.

Ke-12 orang tersebut, kata dia, saling bertukar pasangan. “Semisal pasangan A bertukar dengan pasangan B secara bergantian, muter sampai 12 orang,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan kegiatan serupa, bahkan pernah menyelenggarakan threesome.

“Dua kali melaksanakan pesta seks baik threesome, satu orang melawan dua orang, dan pesta seks berpasang-pasangan,” katanya.

Adapun lokasinya juga di sebuah Vila di Kota Batu namun dengan villa berbeda.

Tersangka SM menghubungkan kepada para peserta, selanjutnya mereka melakukan komunikasi melalui grup Telegram.

“Untuk tarif peserta dikenakan Rp825 ribu untuk satu orang,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka SM yang memfasilitasi perbuatan tersebut dikenakan Pasal 296 KUHP. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jatim, kota batu, pesta seks, polda jatim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter
Next Article Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Jakarta. Foto: BPMI Setpres Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Cadewas KPK ke Jokowi, Ini Nama-namanya

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?