IPOL.ID – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RBR (19), diduga sebagai pelaku begal payudara yang dilakukan kepada empat siswi SMPN di Kota Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menerangkan, pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polrestabes Surabaya di kamar kosnya, yang terletak di Jalan Pandegiling, Surabaya.
Penangkapan pelaku berkat rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dari tangan tersangka, petugas menyita baju dan helm yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi cabulnya.
Aris melanjutkan, RBR mengaku melancarkan aksinya tersebut karena dirinya tidak pernah mendapatkan perlakuan layaknya seorang suami, yakni mendapatkan nafkah batin dari sang istri.
“Yang bersangkutan mengaku tiga bulan tidak diberi nafkah batin oleh istrinya, lalu melakukan itu. Pengakuannya, istrinya saat ini sedang mengandung,” jelas AKBP Aris, dikutip pada Kamis (10/10/2024).
RBR sengaja melakukan aksinya lantaran ia ingin memuaskan nafsu birahinya, lalu pelaku mencari korbannya secara acak di jalan dan bertemu siswa saat pulang sekolah.
“Ada dua laporan dari dua korban. Ia ada keinginan dan nafsu, lalu memegang korban. Sasarannya secara acak, tidak menargetkan. Ia tidak bisa menahan hasrat atau nafsu,” katanya.
Lanjut Arie mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka. Langkah tersebut ditempuh untuk mengetahui kondisi kejiwaan dari pelaku.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pencabulan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(Vinolla)