Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara Empat Siswi SMPN 35 Surabaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara Empat Siswi SMPN 35 Surabaya
Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara Empat Siswi SMPN 35 Surabaya

Farih
Farih Published 10 Oct 2024, 10:10
Share
2 Min Read
penangkapan, borgol
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RBR (19), diduga sebagai pelaku begal payudara yang dilakukan kepada empat siswi SMPN di Kota Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menerangkan, pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polrestabes Surabaya di kamar kosnya, yang terletak di Jalan Pandegiling, Surabaya.

Penangkapan pelaku berkat rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dari tangan tersangka, petugas menyita baju dan helm yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi cabulnya.

Aris melanjutkan, RBR mengaku melancarkan aksinya tersebut karena dirinya tidak pernah mendapatkan perlakuan layaknya seorang suami, yakni mendapatkan nafkah batin dari sang istri.

“Yang bersangkutan mengaku tiga bulan tidak diberi nafkah batin oleh istrinya, lalu melakukan itu. Pengakuannya, istrinya saat ini sedang mengandung,” jelas AKBP Aris, dikutip pada Kamis (10/10/2024).

RBR sengaja melakukan aksinya lantaran ia ingin memuaskan nafsu birahinya, lalu pelaku mencari korbannya secara acak di jalan dan bertemu siswa saat pulang sekolah.

“Ada dua laporan dari dua korban. Ia ada keinginan dan nafsu, lalu memegang korban. Sasarannya secara acak, tidak menargetkan. Ia tidak bisa menahan hasrat atau nafsu,” katanya.

Lanjut Arie mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka. Langkah tersebut ditempuh untuk mengetahui kondisi kejiwaan dari pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pencabulan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: begal, begal payudara, surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelita Air Resmi Jadi Official Airline Partner Album Tour Maliq & D’Essentials 2024.foto: ist Pelita Air Resmi Jadi Official Airline Partner Album Tour Maliq & D’Essentials 2024
Next Article Flash Sale 10.10 di BATIQA Hotels Rayakan Oktober dengan Flash Sale 10.10 di BATIQA Hotels: Dapatkan Kamar Superior Mulai dari Rp263.500!

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?