Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Tegaskan Kebebasan Berpendapat Dilindungi oleh Konstitusi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Polri Tegaskan Kebebasan Berpendapat Dilindungi oleh Konstitusi
Nasional

Polri Tegaskan Kebebasan Berpendapat Dilindungi oleh Konstitusi

Iqbal
Iqbal Published 01 Oct 2024, 06:24
Share
2 Min Read
Trunoyudo Wisnu Andiko
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Polri menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi. Pernyataan itu perlu Kepolisian sampaikan merespons pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang, Jaksel, Sabtu (28/9/2024) lalu.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengajak seluruh pihak agar menjaga agar demokrasi berjalan lebih baik. Selain itu dia turut mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, mengutip Selasa (1/10/2024).

Adapun pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu kemarin. Beberapa pelaku telah diamankan.

Baca Juga

Mahkamah Konstitusi terima kesimpulan
Dianggap Bertentangan dengan Konstitusi, Guru Besar Unhan Ajukan Uji Materi UU TNI
Kompolnas Minta Kasus Pembubaran Diskusi Tokoh Aktivis di Kemang Diusut Tuntas
Bantah Membiarkan Perusuh Bubarkan Diskusi di Kemang, Wakapolda: Kelompok Perusuh Merangsek dari Pintu Belakang
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bubarkan Diskusi di Kemang, Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, konstitusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article presiden joko widodo Muhadjir Gantikan Abdul Halim, Airlangga Jabat Menaker
Next Article gedung mpr dpr ri di senayan jakarta 732 Anggota DPR-DPD Dilantik Hari Ini, Berikut Rekayasa Lalin Seputaran Senayan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?