IPOL.ID – Seorang selebgram perempuan berinisial S (19) asal Kota Bogor, ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online (judol) di akun Instagram pribadinya.
“Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang selebgram berinisial S yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik terkait perjudian,” jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dikutip pada Senin (21/10/2024).
Setelah bernegosiasi dengan akun pribadinya S menerima tawaran tersebut. S ditugaskan untuk membuat konten promosi judi online di akun instagramnya sebanyak dua kali sehari.
“Bentuk promosi yang harus diiklankan oleh S berbentuk snapgram yang nantinya ditayangkan di Instagram milik S dan jumlah penonton sebanyak 1.000 orang yang melihat,” kata Bismo.
Aktivitas promisi judi online tersebut di duga S mendapatkan upah sebesar Rp 2,15 juta per dua bulan, upah tersebut dibayarkan dengan cara ditransfer ke rekening S.
“Untuk menjadi brand ambassador Kerang Slot dari seseorang ini ditawari dengan imbalan Rp2,15 juta per dua bulan dengan kewajiban menayangkan dalam snapgram-nya,” lanjutnya.