IPOL.ID-Puslabfor Polri memastikan tujuh remaja laki-laki yang ditemukan tewas mengapung di Kali Bekasi, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu, 22 September lalu, positif mengonsumsi alkohol. Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan toksikologi forensik terhadap organ tubuh ketujuh jenazah.
“Untuk parameter alkohol kami temukan di semua organ tubuh dari ketujuh korban. Itu positif alkohol jenis etanol atau etanol dengan unsur C2H5OH dengan berbagai variasi alat atau konsentrasi,” kata Pemeriksa Toksikologi Forensik Puslabfor Polri, AKP Helmiady, Jumat (4/10/2024).
Pemeriksaan toksikologi forensik dilakukan berdasarakan permintaan dari Polres Metro Bekasi Kota. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dua hari setelah jenazah ditemukan.
“Masing-masing jenazah terdiri dari tiga organ tubuh (yang diperiksa), pertama lambung, hati dan ketiga usus,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan ketujuh remaja itu diduga mengkonsumsi alkohol sebelum akhirnya berkumpul di Kawasan Cipendawa, Kota Bekasi dekat Kali Bekasi.