IPOL.ID-Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Dr. Fesal Musaad telah menyelesaikan ujian sidang terbuka/promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Sekolah Pasca Sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), pada Selasa (15/10/2024).
Lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPDN) 3,80 predikat cumlaude, Fesal Musaad resmi menyandang gelar Doktor (Dr). Promotor dalam sidang disertasi tersebut terdiri dari Prof. Bahrullah Akbar, Prof. Mansyur Achmad dan Dr. Rizari.
Musaad menyoroti beberapa masalah krusial ditemuinya, dia merangkum beberapa persoalan ke dalam disertasinya berjudul Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri di Kementerian Agama Republik Indonesia.
Permasalahan yang ditemui Musaad di antaranya, minimnya ketersediaan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri.
“Tidak hanya itu ya, saya juga menemukan rendahnya daya serap lapangan kerja pada lulusan pendidikan menengah kejuruan, jumlah pengangguran pada lulusan pendidikan menengah kejuruan besar, dan kualitas lulusan pendidikan kejuruan belum sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri (DUDI),” terang Musaad yang menjadi lulusan ke-298 Program Ilmu Pemerintahan Sekolah Pasca Sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Hal itu dia temukan setelah mengamati berbagai latar belakang yang rill di lapangan. Salah satunya adalah Madrasah Aliyah Kejuruan yang berstatus Negeri, atau dikelola pemerintah masih sangat sedikit.
“Namun ada beberapa hambatan ditemui dalam implementasi kebijakan penyelenggaraan Implementasi Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri di Kementerian Agama Republik Indonesia, salah satunya berkaitan dengan kurangnya peran pemerintah dalam menjalin kolaborasi dengan pihak lain untuk menciptakan ekosistem hubungan lembaga pendidikan kejuruan dengan dunia usaha serta dunia industri,” imbuhnya.
Musaad menambahkan, hambatan lainnya kerap ditemui seperti kekurangan sumber daya anggaran sehingga berkaitan dan menyebabkan kurangnya SDM profesional tersertifikasi dan kurangnya infrastruktur; sistem pendidikan kejuruan belum tertata baik sehingga kurikulum program keahlian kurang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Pemerintah perlu merumuskan dan mengoptimalkan mekanisme kebijakan dan upaya-upaya untuk membuka peluang sumber pendanaan di luar alokasi yang ditetapkan.
“Saya juga menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan kinerjanya untuk membuka peluang kolaborasi dan kemitraan secara lintas sektor dan pemerintah layak mempertimbangkan upaya sinkronisasi tupoksi dan kewenangan berkaitan domain urusan,” tukas Musaad. (Joesvicar Iqbal)