Hal itu dia temukan setelah mengamati berbagai latar belakang yang rill di lapangan. Salah satunya adalah Madrasah Aliyah Kejuruan yang berstatus Negeri, atau dikelola pemerintah masih sangat sedikit.
“Namun ada beberapa hambatan ditemui dalam implementasi kebijakan penyelenggaraan Implementasi Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri di Kementerian Agama Republik Indonesia, salah satunya berkaitan dengan kurangnya peran pemerintah dalam menjalin kolaborasi dengan pihak lain untuk menciptakan ekosistem hubungan lembaga pendidikan kejuruan dengan dunia usaha serta dunia industri,” imbuhnya.
Musaad menambahkan, hambatan lainnya kerap ditemui seperti kekurangan sumber daya anggaran sehingga berkaitan dan menyebabkan kurangnya SDM profesional tersertifikasi dan kurangnya infrastruktur; sistem pendidikan kejuruan belum tertata baik sehingga kurikulum program keahlian kurang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Pemerintah perlu merumuskan dan mengoptimalkan mekanisme kebijakan dan upaya-upaya untuk membuka peluang sumber pendanaan di luar alokasi yang ditetapkan.
