Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rapat Kerja Mendagri dan Komisi II DPR RI Bahas Wacana Revisi UU Politik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Rapat Kerja Mendagri dan Komisi II DPR RI Bahas Wacana Revisi UU Politik
NewsPolitik

Rapat Kerja Mendagri dan Komisi II DPR RI Bahas Wacana Revisi UU Politik

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 31 Oct 2024, 14:16
Share
3 Min Read
tito karnavian raker DPR
Mendagri Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI. (tangkapan layar youtube Komisi II DPR)
SHARE

Wacana itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia usai rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah organisasi pemantau pemilu.

Doli mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024, terutama perlu dievaluasi karena sejumlah masalahnya. “Makanya saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi, karena itu saling terkait semua ya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/24).

Rincian delapan UU yang bakal direvisi dengan metode omnibus law itu meliputk UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat pada kesempatan, dari sejumlah UU tersebut, ada keinginan bersama untuk menyatukan UU Pemilu dan Pilkada.

Baca Juga

Mendagri Tito Karnavian di acara Dies Natalis ke-65 Universitas Sriwijaya. Foto: Dok humas
Tito Karnavian: Pertarungan Dunia Kini di Bidang Ekonomi
Tito Harapkan Swasta Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
Mendagri Harap Lulusan IPDN Jadi Motor Perubahan bagi ASN

Usul untuk menyatukan UU Pemilu dan UU Pilkada juga disampaikan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang hadir dalam rapat. Saat ini, UU Pemilu diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2017, sedangkan Pilkada diatur lewat UU Nomor 10 Tahun 2016.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahmad doli kurnia, Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian, Wacana Revisi UU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Konsumsi masyarakat akan layanan data masih terus meningkat didukung dengan kebutuhan layanan digital yang berkualitas. Foto: Telkom Indonesia Lanjutkan Transformasi, Telkom Bukukan Pertumbuhan Pendapatan Positif Rp112,2 T ditopang Bisnis Digital yang Semakin Tumbuh
Next Article Pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala akhirnya ditangkap. Terungkap Pelaku Pemenggal Kepala Wanita di Muara Baru Ternyata Orang dekat Korban?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?