Pengiriman sabu tersebut dikamuflase menjadi dua buah lempengan (bingkai) keramik melalui jasa ekspedisi.
Sehingga dari informasi yang diterima itu, aparat Polda Metro Jaya kemudian melakukan control delivery dalam mengetahui sosok penerima.
Berdasarkan penyelidikan petugas, diketahui narkotika tersebut bakal dikirim ke hotel di wilayah Pluit dengan penerima atas nama Hadi Mohseni.
Tiba di depan hotel, sambung Donald, polisi bersama petugas ekspedisi lalu menghubungi penerima dan akan bertemu di depan hotel. Setelahnya, petugas ekspedisi menyerahkan paket (berisi sabu) kepada Hadi.
“Kemudian penerima paket membawa paket menuju ke dalam hotel dan saat di depan lobi hotel dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang bukti,” beber Dirresnarkoba Polda Metro.
Lebih lanjut, Donald menegaskan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bakal selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu.