Dody menegaskan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara dilakukan dengan menggunakan data yang sebenarnya. Artinya, petugas dan pemilih merupakan warga sekitar yang terdaftar di TPS 567 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.
“Pemilih yang hadir adalah warga di TPS sekitar sesuai dengan daftar pemilih tetap di TPS sekitar GOR Johar Baru,” katanya.
Dody menuturkan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini juga memiliki tujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman regulasi dan peraturan perundang-undangan. Tujuan kedua, yaitu untuk mengukur efektivitas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
“Ada enam yang akan kita lakukan simulasi, pertama alur pemungutan suara, kedua penggunaan surat suara, ketiga cara pengisian formulir, keempat penggunaan sampul dan logistik lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dody mengatakan, pihaknya juga mengukur kesiapan para petugas KPPS dalam menggunakan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara.
“Kemudian juga terkait dengan penggunaan Sirekap. Jadi KPU DKI menargetkan Sirekap harus selesai dalam waktu 1×24 jam,” tutupnya.(Sofian)