IPOL.ID – Polda Metro Jaya terus mendalami adanya dugaan tindak pidana dalam pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Terkini, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi pada Jumat (11/10/2024). Dari ketiga itu, seorang di antaranya disebutkan adalah Alexander Marwata alias AM.
“Selain saudara AM, ini ada dua orang lagi yang akan dimintai klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Namun demikian, Ade belum mengungkap siapa sosok dua orang lainnya yang diperiksa.
Ia hanya menuturkan bahwa satu di antaranya merupakan pegawai KPK.
“Antara lain satu orang pegawai KPK RI dan satu orang saksi lainnya,” tutur mantanbKapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kata Ade Ary, saat ini masih menunggu konfirmasi kehadiran tiga orang tersebut.