Praktik menyuap pilihan masyarakat menjadi masalah klasik dalam setiap perhelatan.
“Perlu ada tindakan tegas dari penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu untuk memberikan sanksi kepada paslon yang ketahuan memberikan bansos. Masyarakat juga yang melihat dan mengetahui harus melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,” ujar Iqbal.(sofian)