IPOL.ID – Sebanyak 12 pelaku pengeroyokan sempat mengancam siswi SMP berinisial Q (13), sebelum melalukan aksinya di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Persoalan tersebut diutarakan oleh Ibu korban, Siti Djuleha bahwa para pelaku sempat mengancam akan kembali datang untuk melakukan hal tindakan penganiayaan dengan membawa lebih banyak orang.
Ancaman yang ditujukan ke korban Q disampaikan oleh 12 remaja perempuan pelaku pengeroyokan, sebelum meninggalkan Q dalam keadaan tak berdaya karena mengalami sejumlah luka di hidung, mulut, gigi patah, dan satu gigi lainnya otek.
“Keponakan yang ada di lokasi bilang kalau pelaku ini sempat mengancam, bilang mau lapor ke mpok-mpok-an dan akan balik lagi,” ungkap Siti pada awak media di kawasan Jatinegara, pada Selasa (1/10/2024).
Namun sejurus kejadian itu, belum diketahui pasti motif pengeroyokan, tetapi pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.
“Harapannya agar kasus ini dapat diusut tuntas sama petugas yang berwenang yang mengayom masyarakat ya,” tegas Ibu korban.
Laporan kasus dialami Q diterima dengan sangkaan Pasal 76C tentang Kekerasan Terhadap Anak juncto Pasal 80 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
“Saya enggak tahu mereka (pelaku) ini masih pelajar atau bukan. Tapi saya berharap diproses hukum, anak saya masih kecil begitu dihajar, dikeroyok sudah lebih dari binatang,” tukasnya.
Siti berharap meski para pelaku secara hukum masih berstatus anak tapi mereka tetap harus diproses hukum secara ketentuan, hal ini guna memberikan efek jera agar tidak berulah kembali dan atau dialami korban lainnya.
Terlebih akibat kejadian dialami Q tidak hanya mengalami luka fisik akibat dipukul, ditendang, dijambak, dan diseret, namun juga trauma sehingga belum dapat beraktivitas dengan normal.
“Sampai di kantor polisi waktu bikin laporan di malam itu saja anak saya masih dalam posisi berdarah. Sebagai orangtua syok, sudah enggak bisa ngomong apa-apa lagi, anak saya sampai belum bisa ngomong saat itu karena bibirnya yang masih kesakitan,” bebernya.
Sebelumnya, seorang siswi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) menjadi korban pengeroyokan sekelompok remaja perempuan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Korban perempuan berinisial Q, 13, dikeroyok di ruas jalur lambat Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ibu korban, Siti Djuleha, 43, mengatakan, awal pengeroyokan saat Q bersama dua orang teman perempuannya pamit meninggalkan rumah untuk membeli makanan.
Dalam perjalanan membeli makanan tersebut, Q dan dua temannya dihubungi seorang pelaku pengeroyokan yang mengajaknya bertemu di jalur lambat Jalan DI Panjaitan.
“Ternyata di sana ada 12 orang, perempuan semua. Di sana anak saya tiba-tiba langsung dipukulin, ditendang, diseret,” terang Siti di Jatinegara, pada Senin (30/9/2024). (Joesvicar Iqbal)