LHKPN Tom disorot publik karena tidak memiliki mobil maupun rumah. Namun, Kejagung belum menanyakan perihal LHKPN milik Tom.
Aset Tom bisa dipublikasikan oleh KPK berdasarkan LHKPN miliknya periodik 2019. Dalam berkas itu, dia tercatat sebagai kepala lembaga di BKPM. (Yudha Krastawan)
