IPOL.ID – Penerapan sekolah swasta gratis di Jakarta bakal diterapkan pada 2025 mendatang. Guna mengimplementasikan itu, DPRD DKI Jakarta masih menunggu aturan terkait Program Pendidikan Swasta Gratis dari Pemprov Jakarta.
Seperti diketahui, aturan teknis dibutuhkan untuk mengetahui syarat dan kualifikasi anak-anak yang bisa bersekolah di hampir 3.000 sekolah swasta tanpa harus mengeluarkan biaya.
“(Aturan teksis) Ini harus segera dipercepat, teknis untuk bisa nantinya dijalankan, bisa diterima, dan bisa dinikmati oleh masyarakat yang memang mereka membutuhkan bantuan sekolah gratis,” ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Dia berharap, Program Sekolah Swasta Gratis bisa direalisasikan secepatnya. Karena hal itu akan menyelesaikan masalah-masalah terkait pendidikan. Seperti ijazah tertahan, dan ketimpangan sosial akibat anak putus sekolah karena biaya, zonasi, serta umur.
Dengan begitu, lanjut dia seluruh anak Jakarta dapat menikmati haknya mendapat pendidikan yang layak. Dengan demikian, cita-cita menjadi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai. Sebab, negara telah karena memiliki sumber daya manusia berkualitas.
“Hal itu nantinya bisa dinikmati oleh masyarakat yang memang mereka membutuhkan bantuan sekolah gratis,” ungkap Gusti.
Anggota dari Komisi Bidang Kesra itu tak hanya fokus pada sektor pendidikan. Namun, juga akan mengawal segala program dan kebijakan terkait kesehatan, hingga penuntasan kesenjangan sosial.
“Yang pasti tiga pokok utamanya, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Itu yang harus jadi tiga poin utama untuk ke depan yang lebih penting. Mudah-mudahan fokusnya mengenai kesejahteraan masyarakat lebih bisa ditingkatkan lagi dan masyarakat DKI Jakarta bisa merasakan manfaatnya,” pungkas Gusti.(Sofian)