IPOL.ID – Warganet ramai membicarakan kinerja Presiden Jokowi jelang kemundurannya 20 Oktober 2024 mendatang. Menurut mereka, presiden ke 7 itu layak diadili dan wakil presiden terpilih -yang merupakan anak kandungnya- layak untuk tidak dilantik.
Laman media sosial X mengonfirmasi hal tersebut dengan trendingnya tagar #JokowiHarusDiadili. Dipantau ipol.id hingga Senin (14/10/2024) siang, hashtag tersebut telah mendapatkan 10,9 ribu postingan. Seperti cuit postingan @Alni****ar yang mengatakan, “Sejahat-jahatnya Firaun, dia tidak pernah jual pasir karena dia tidak jual negaranya, ngerti ga Mul?”
Cuitan lain datang dari akun X centang biru @Freed0mland5151. Ia menulis,” Jokowi harus mundur dan Gibran wajib mundur karena Gibran Wapres Illegal!. Cuitan itu mendapatkan 760 likes, 334 repost dan 10,5 ribu views.
Banyak warganet menanggapi cuitan @Freed0mland5151 ini. “Fufufafa hanya pantas disumpah serapah,” ujar @Od****a. “Puan Maharani dan keluarganya harus mundur juga ga pak?” sahut @L***M.
Senada dengan trending topik di X tersebut, beberapa pengamat dan mantan militer juga berkomentar terkait hal ini. Salah satunya adalah Ketua Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) Eggi Sudjan. Ia mengatakan Presiden Joko Widodo dan dinasti politiknya harus masuk penjara setelah tidak berkuasa lagi. Joko Widodo dan dinasti politiknya telah menyengsarakan rakyat dan menumpuk kekayaan untuk keluarganya.
“Kami tegas agar seret Jokowi ke penjara atas berbagai kasus yang membelitnya, pasca lengser,” kata Eggi Sudjana belum lama ini. Dia meminta Jokowi harus diproses hukum atas berbagai pelanggaran konstitusi yang dilakukan selama ini termasuk mengubah undang-undang demi anaknya menjadi wakil presiden.
“Jangan sampai, pasca lengser Jokowi malah dapat segala fasilitas rumah dari negara dan penjagaan sebagai mantan Presiden RI. Dia harus diproses hukum, bukan malah menikmati fasilitas jabatan yang tidak sah, karena ijazahnya palsunya,” ungkapnya.
Bukan hanya Jokowi, Egi juga menuntut agar anak-anak dan menantu Jokowi juga harus diproses hukum. “Selama ini Kaesang, Gibran dan Bobby tidak diproses, karena ada perlindungan kekuasaan Presiden RI ke 7 itu . Begitu Jokowi lengser, InsyaaAllaah otomatis perlindungan itu hilang,” tegasnya.
Hal yang sama diutarakan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenark. Menurutnya Jokowi harus segera diadili agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemimpin bangsa Indonesia berikutnya. Pengadilan buat Jokowi untuk memberikan efek jera kepada para calon pemimpin bangsa Indonesia agar tidak zalim, nepotisme dan melanggar konstitusi.
“Tuntutan agar Saudara Jokowi diadili, bukan berangkat dari motif dendam. Melainkan, berangkat dari rasa tanggungjawab anak bangsa untuk memperbaiki negeri ini. Agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemimpin berikutnya,” katanya dalam pernyataannya kepada media baru-baru ini.
Kata Soenarko, pengganti Jokowi harus menegakkan keadilan dan tidak berbuat zalim terhadap rakyat. “Siapapun pemimpin pengganti Jokowi, tidak boleh melestarikan legacy kebohongan, kejahatan dan kezaliman yang diwariskan Jokowi. Bahkan, kelak pasca Jokowi lengser, pemimpin penggantinya harus aktif menegakkan hukum, mendorong aparat untuk bertindak, memproses hukum dan mengadili Jokowi,” paparnya.
Kata Soenarko, banyaknya kebohongan, kejahatan dan kebijakan zalim sepanjang kekuasaan Jokowi. Walau memang, rasanya sulit untuk mengadili Jokowi saat dirinya masih berkuasa. Sejumlah upaya oleh berbagai pihak telah ditempuh, namun karena kekuasaan Jokowi masih melekat, maka aparat penegak hukum menjadi dibuat tidak berdaya.
“Dalam kasus tragedi KM 50, saya juga terlibat dalam memberikan advokasi. Ternyata, putusan pengadilan pada kasus itu, jauh dari fakta yang sesungguhnya terjadi, sebagaimana telah diabadikan secara rinci dalam dokumen buku putih kejahatan HAM berat KM 50 yang diterbitkan oleh TP3 (Tim Pemantau Peristiwa Pembunuhan),” tegasnya.
Sepanjang era Jokowi memimpin, negara dan bangsa terbelah. Kebijakan pengelolaan negara bobrok, kebohongan saudara Jokowi sudah tidak terhitung lagi. Meminjam ungkapan Advokat Ahmad Khozinudin dalam pelaksanaan agenda, ‘dokumen kejahatan dan kebohongan Jokowi jika ditumpuk, tingginya bisa mencapai bulan’.
“Secara spirit, meski sudah purna tugas dari TNI, namun jiwa Sapta Marga prajurit yang mengalir dalam darah saya, mendorong saya untuk bertindak, menyuarakan kebenaran dan melawan kezaliman. Agar jika ada yang bertanya apa yang dilakukan oleh kalangan tentara, meski saya sudah purnawirawan tetapi sikap kritis yang saya lakukan setidaknya bisa memberikan jawaban. Bahwa, jiwa Sapta Marga Prajurit tidak bisa mendiamkan keadaan ini. Sapta Marga adalah sumpah setia kepada Negara, bukan kepada penguasa. Penguasa bisa datang dan pergi, tetapi kesetiaan Sapta Marga prajurit tetap melekat pada Negara. Bukan untuk penguasa,” tegasnya. (tim)