IPOL.ID – Jumlah tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan bertambah jadi yang semula lima orang menjadi sembilan orang.
Empat tersangka baru yang ditetapkan oleh polisi yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
“Empat pelaku pertama lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (6/10).
Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi pembubaran tersebut. YL merusak banner dan meja menggunakan stand mic.
Kemudian WSL merusak banner dan tiang layar proyektor. Dua tersangka lainnya, FMC dan RAS, juga turut merusak properti yang ada di lokasi diskusi.
Tak hanya itu, dua tersangka baru, YS (33) dan RR (27), juga berhasil dibekuk. YS berperan melakukan perusakan, sementara RR diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditangkap,” kata Ade. (far)
Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Kemang Jadi 9 Orang
