Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Kemang Jadi 9 Orang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Kemang Jadi 9 Orang
Hukum

Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Kemang Jadi 9 Orang

Farih
Farih Published 07 Oct 2024, 07:46
Share
1 Min Read
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Jumlah tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan bertambah jadi yang semula lima orang menjadi sembilan orang.

Empat tersangka baru yang ditetapkan oleh polisi yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

“Empat pelaku pertama lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (6/10).

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi pembubaran tersebut. YL merusak banner dan meja menggunakan stand mic.

Kemudian WSL merusak banner dan tiang layar proyektor. Dua tersangka lainnya, FMC dan RAS, juga turut merusak properti yang ada di lokasi diskusi.

Tak hanya itu, dua tersangka baru, YS (33) dan RR (27), juga berhasil dibekuk. YS berperan melakukan perusakan, sementara RR diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditangkap,” kata Ade. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: diskusi, diskusi kemang, tersangka diskusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Komunitas Mangrove Jakarta bersama Repsol Indonesia Tanam 1.000 Mangrove Komunitas Mangrove Jakarta bersama Repsol Indonesia Tanam 1.000 Mangrove
Next Article PLN Electric Run 2024 Electric Run 2024 PLN, Tampilkan GIGI di Venua Acara

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
HeadlineNusantara
Cuaca Ekstrem Makan Korban, 7 Warga Tersambar Petir saat Berteduh
22 May 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?