IPOL.ID – Pemberian gelar doktor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, oleh Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan. Sebab, waktu penyelesaian studinya terbilang singkat, yakni sekitar satu tahun delapan bulan.
Bahlil dinyatakan lulus ujian sidang promosi Doktor Kajian Strategi dan Global UI. Bahlil mempresentasikan hasil disertasinya berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’ melalui sidang terbuka, pada Rabu (16/10) dengan predikat cumlaude.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik UI memutuskan untuk membentuk tim investigasi.
Tim ini bertugas untuk melakukan audit akademik pemberian gelar doktor kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia itu.
“Kami bentuk tim investigasi dengan Senat Akademik,” kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo dalam keterangannya, Sabtu (19/10).
Harkristuti mengungkapkan bahwa tim investigasi ini akan terdiri dari sembilan orang guru besar dan akan melakukan proses investigasi sesegera mungkin
Tim investigasi beranggotakan unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI dengan jumlah anggota antara 5, 7 dan 9 orang (ganjil).
Proses investigasi, kata Harkristuti, akan berlangsung hingga 30 Oktober 2024.
“Sampai 30 Oktober 2024,” ucapnya.
Sementara itu, Bahlil menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses yang berjalan kepada UI.
“Itu urusan UI ya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa semua proses yang dilaluinya telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Saya menjalankan studi di UI sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di UI, dan di dalam aturan itu kan minimal 4 semester dan semua tahapan saya lakukan,” katanya. (far)