IPOL.ID – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai penjaga stabilitas ekonomi nasional. Untuk itu, sektor UMKM perlu didorong agar bisa naik kelas sehingga dapat mengoptimalkan perannya pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tahun 2024, sektor UMKM yang mencakup sekitar 99 persen total unit usaha di Indonesia mampu berkontribusi sebesar 60,51 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa Bea Cukai, sebagai industrial assistance dan trade facilitator, berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui program penguatan kapasitas UMKM ekspor, seperti pelatihan dan pendampingan kepada UMKM.
“Progam pelatihan dan pendampingan ini tak hanya bertujuan agar UMKM naik kelas tetapi juga agar UMKM mampu go global, kegiatan ini secara kontinu dilaksanakan oleh unit-unit vertikal Bea Cukai, salah satunya Bea Cukai Pangkalpinang dan Bea Cukai Ambon,” ujarnya.