“Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh kegiatan penangkapan berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” jelas Kompol Budi Santoso, pada Selasa (15/10/2024).
Budi menjelaskan, pelaku bernama Usman dan lima pihak lainnya ditangkap di kawasan Gunung Sindur, sekitar pukul 13.00 WIB, pada Senin (14/10/2024). Aparat kepolisian juga menemukan barang bukti berupa golok yang dibawa saat mengancam warga.
“Para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah golok dan sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah dengan nomor polisi F 1672 TO,” kata Budi.
Budi menyebut, Usman ditangkap setelah aksi yang terekam dalam sebuah video viral di media sosial. Dalam video itu, memperlihatkan adanya pengrusakan serta pengancaman terhadap salah satu warga berinisial HS di perumahan Claster Madani Griya Cendekia.
“Sehingga memicu kekhawatiran dan ketegangan di masyarakat sekitar dengan menggunakan senjata tajam,” paparnya. (Vinolla)