“Untuk mengantisipasi kejadian yang sama kami bekerja sama dengan PLK UI untuk perbanyak spanduk imbauan supaya lebih waspada,” tukasnya.
Menanggapi kasus ini, Universitas Indonesia menyerukan agar seluruh civitas dan warga UI untuk meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang. Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia sebagaimana dikutip media mengatakan pihaknya mengimbau warga di lingkungan UI selalu menjaga barang pribadi. Pihak UI akan memperbanyak poster ataupun peringatan agar semua pihak bisa menjaga barang masing-masing.
“Dengan cara menjaga barang pribadi agar tetap dalam pengawasan. Caranya antara lain dengan diadakan atau diperbanyak public notice agar semua pihak menjaga barang masing-masing jika berada di tempat umum,” tutupnya. (tim)